Rabu, 31 Mei 2017 19:48 WIB

Pertikaian Johanes dengan Anak dan Menantu Berlanjut

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Johanes digugat anak dan menantunya. (Foto: Ryan Suryadi)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pertikaian Johanes dengan anak kandungnya Robert dan sang menantu Jessica, tak kunjung usai. Bapak yang digugat anak dan menantunya ke meja hijau itu, kini justru dihadapkan dengan kelompok orang bayaran yang menduduki asetnya di Tangerang, Banten.

Pria 60 tahun itu menyebut penguasaan salah satu asetnya tersebut dilakukan sang menantu. Dugaan penyerobotan tanah dan bangunan itu pun telah dilaporkan Johanes ke Polda Metro Jaya. 

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasusnya ke Polres Tangerang.

"Laporan sejak Januari, sampai saat ini lahan yang bersengketa itu masih diduduki preman. Masa polisi kalah sama preman," ujar Johanes, Rabu (31/5/2017).

"Dia (jessica) enggak ada puasnya buat nyakitin saya, mau bikin saya cepat mati saja. Ada satu bangunan tempat usaha saya, malah saya sendiri enggak bisa masuk. Ditaruh preman di sana, suruhan Jessica. Tapi seperti tidak ada tindak lanjut dari kepolisian," imbuhnya. 

Johanes menjelaskan, tanah dan bangunan miliknya yang diduduki itu berada di Jalan Adi Sucipto Nomor 7 RT 03/10 Belendung, Benda, Kota Tangerang, Banten.

"Itu tanah saya beli 2007. Saya sulit mau cari makan, di situ kan ada mesin cetak. Malah karyawan saya diusir dan CCTV dirusak, sudah enggak karuan sekarang. Enggak bisa lewat jalur hukum, sekarang malah dia pakai preman. Listrik juga sudah diputus. Terus saya cari makan apa?," ungkapnya.

Johanes berharap kepolisian bisa segera mengusut dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan menantunya, Jessica. Dia pun mengaku sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Tangerang untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Sudah diambil BAP juga saya Jumat (12/5/2017). Saya sudah ceritakan semuanya dari waktu Jessica pertama kemudian dia kuasakan lagi ke preman untuk dudukin tanah saya," kata Johanes.

Ia mengaku heran kenapa tidak ada tindak lanjut dari kepolisian terkait laporannya. Padahal sepengetahuan dirinya saat ini aksi premanisme tidak boleh lagi hidup.

"Ya kenapa tidak dikasih garis polisi. Saya pasrah seolah laporan saya seperti tidak dihiraukan. Saya laporan dari Januari," pungkasnya.

Johanes sebelumnya digugat Rp 10 miliar oleh anak dan menantunya, Robert dan Jessica atas tuduhan penggelapan kepemilikan aset warisan yang sudah diatasnamakan kepada sang anak. Namun, Johanes dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dari segala dakwaan dan tuduhan dan memutuskan dia masih berhak atas aset yang digugat.


0 Komentar