Kamis, 01 Juni 2017 12:16 WIB

Polsekta Banjarmasin Amankan PSK di Bawah Umur

Editor : Sandi T
Ilustrasi (ist)

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Polsekta Banjarmasin Tengah gencar menggelar razia penertiban Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih saja menjalankan aktivitasnya saat Ramadaan, bahkan mirisnya, PSK yang terjaring rata-rata masih di bawah umur. 

"Minggu pertama awal Ramadhan ini razia penyakit masyarakat intensitasnya kami tingkatkan dan selalu saja menjaring PSK yang menjajakan diri di jalan atau tempat umum," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Kamis (1/6/2017).

Dikatakan, pada razia Kamis dini hari, anggota Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sejumlah wanita yang diduga kuat sebagai PSK. Mereka adalah TH (15) warga Jalan Teluk Tiram Gang Rukun RT 9 Banjarmasin, HS (15) warga Jalan Teluk tiram Gang Rukun RT 9 Banjarmasin.

Kemudian IN (21) warga Sudimampir I Banjarmasin, ANF (14) warga Jalan Teluk Dalam Gang Purnawirawan No 69 Banjarmasin, RW (39) warga Jalan Antasan Kecil Timur Sakabadana 1 RT 9 Banjarmasin dan DT (19) warga Jalan Bina Karya Simpang Jagung RT 70 Banjarmasin.

"Mereka diamankan saat mangkal di Pasar Harum Manis, Pasar Malabar dan depan Hotel H.I Banjarmasin," ucap Kapolsek yang akrab disapa Uski itu.

Atas terjaringnya PSK yang masih di bawah umur, Uski mengaku turut prihatin. Ia pun meminta Dinas Sosial untuk memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan agar bisa sadar dan tidak lagi menjadi PSK di usia yang sangat belia.

"Kami masih mencoba menelusuri apakah ada mucikari yang mengendalikan pelaku, jika terbukti ia dijual oleh seseorang maka pasti kita jerat pidana," tegas perwira menengah berpangkat Kompol itu.

Selama Ramadhan ini, Polsekta Banjarmasin Tengah bertekad membersihkan berbagai penyakit masyarakat seperti PSK dan anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

sumber: antara


0 Komentar