Kamis, 01 Juni 2017 14:55 WIB

Berencana Pesta Sabu, Tiga Pria Dibekuk

Editor : Danang Fajar

REMBANG, Tigapilarnews.com - Satreskoba Polres Rembang, Jawa Tengah, menangkap tiga pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Mereka ditangkap di Jalan Pantura turut tanah Desa Tasikagung Rembang depan Aspol Sat Lantas Polres Rembang," kata Kasat Reskoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito, Kamis (1/6/2017) 

Bambang menjelaskan Tiga pria yang ditangkap yaitu R (46) warga Padaran Rembang, B (34) warga Tasikagung Rembang dan J (51) warga Pasar Banggi Rembang.

Penangkapan dilakukan saat petugas menghentikan mobil Daihatsu Grand Max yang di dalamnya terdapat tiga orang tersebut. Mereka diduga telah membeli narkotika jenis sabu.

'Setelah dilakukan penggeledahan. Dalam mobil ditemukan sabu," jelasnya.

Selain satu paket sabu, petugas juga menemukan satu set bong alat hisap, uang tunai Rp5,3 juta, sepeda motor, mobil, pipet dan ponsel," jelasnya

“Selanjutnya barang bukti dan 3 tersangka diamankan di Polres Rembang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.


0 Komentar