Senin, 05 Juni 2017 14:31 WIB

Pansus RUU Pemilu Lanjutkan Bahas Isu Krusial

Editor : Rajaman
gedung DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR dan pemerintah akan melanjutkan rapat pembahasan lima isu krusial sampai saat ini belum mencapai kesepakatan.

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Halim mengatakan, pembahasan lanjutan lima isu krusial itu dijadwalkan dibahas hari ini, Senin (5/6/2017)

Kelima isu krusial tersebut adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, daerah pemilihan, sistem pemilu terbuka atau terbuka terbatas, dan konversi suara.

Menurut Halim, sebelumnya tim perumus telah bekerja memperbaiki kalimat dan kesalahan pengetikan, pada Jumat dan Sabtu, (2-3/6).

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Lukman Edy mengatakan Pansus RUU Pemilu DPR dan Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial yang sampai kini belum tercapai kata sepakat.

Menurut Lukman Edy, terhadap kelima isu krusial tersebut Pansus RUU Pemilu akan membuat forum pengambilan keputusan, yakni lobi antarpimpinan kelompok fraksi.

Kelompok fraksi di Pansus RUU Pemilu, kata dia, telah mewakili suara fraksinya di DPR untuk pembahasan RUU Pemilu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, sebelumnya terhadap 15 isu krusial dari 20 isu krusial di dalam RUU Pemilu, juga diselesaikan Pansus melalui forum pengambilan keputusan, pada rapat yang intensif, pekan lalu.)


0 Komentar