Selasa, 06 Juni 2017 07:40 WIB

Supermarket Lebak Diminta Tampung Produk UMKM Lokal

Editor : Yusuf Ibrahim
Bupati Lebak, Iti Octavia. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigpilarnews.com- Bupati Lebak, Iti Octavia, meminta supermarket di daerah ini dapat menampung produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pengelola supermarket maupun usaha ritel dapat menerima produk UMKM itu," kata Iti Octavia, saat mengunjungi Supermarket Giant Store, di Lebak, Banten, Senin (05/06/2017).

Selama ini, pertumbuhan UMKM di Kabupaten Lebak cukup berkembang dan menyumbangkan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, kehadiran UMKM dapat menyerap lapangan pekerjaan.

Produksi UMKM Kabupaten Lebak beraneka ragam mulai kerajinan anyaman pandan, kerajinan bambu, suvenir, aneka makanan olahan, kerupuk emping, abon ikan, sale pisang, keripik pisang, dan gula aren.

Namun, pelaku UMKM kini kesulitan untuk pemasarannya, sehingga perlu didukung oleh supermarket maupun usaha ritel.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Lebak memiliki supermarket dan usaha ritel seperti Alfamart, Indomart, dan Midimart. "Kami berharap roduk UMKM lokal bisa ditampung oleh supermarket dan usaha ritel," katanya lagi.

Menurut Bupati, saat ini produk UMKM mengisi pameran di stan UKM di Giant untuk membantu pemasaran agar dikenal masyarakat luas. 

Selama ini, produk UMKM Lebak bisa bersaing dengan produk lainnya, sehingga ditampilkan di stan Giant itu. Produk UMKM lokal itu sudah memiliki sertifikat SNI, halal, barcode dan terdaftar pada BPOM.

Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas dan pengepakan, sehingga bisa menarik konsumen. Pelaku UMKM dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan kewirausahaan, manajemen keuangan hingga studi banding ke luar daerah.

"Kami terus mengoptimalkan peningkatan kualitas dan sertifikasi agar bisa ditampung oleh supermarket maupun ritel," katanya pula.

Manager Giant Rangkasbitung Jaenul Arifin mengatakan saat ini stan UKM menampung produk lokal untuk membantu pemasaran para pelaku UMKM di Kabupaten Lebak.

Pelaksanaan stan UKM Giant selama satu bulan sesuai dengan perizinan yang diterbitkan pemarintah daerah.(exe/ist)


0 Komentar