Selasa, 06 Juni 2017 19:06 WIB

Usai Lebaran, Ridho Rhoma Jalani Sidang Perdana

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Ridho Rhoma mengenakan baju tahanan narkona. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sehabis lebaran nanti, pedangdut Ridho Rhoma bakal menjalani sidang perdana kepemilikan narkoba. Mempercepat hal itu, Kejari pun tengah menunggu penyerahan berkas tahap akhir serta penyerahan tahanan. 

Kepala Kejari Jakarta Barat, Reda Mantovani mengatakan, penyerahan Ridho serta barang bukti oleh pihak kepolisian akan dilakukan ‎paling lambat Minggu depan. 

"Berkasnya kedua sudah kami terima hari ini. Minggu depan, baru penyerahan habis lebaran," katanya, Selasa (6/6/2017). 

Sebelumnya pedangdut Ridho Rhoma diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat usai kedapatan menggunakan sabu pada Sabtu (25/3/2017) di kawasan hotel Ibis di Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Setelah penyerahan itu, Reda dan sejumlah jaksa di bawahnya akan melakukan penyiapan berkas dakwaan. Dengan demiki‎an ia pun menyakini paling cepat Ridho akan menjalani sidang perdananya seminggu setelah lebaran. 

"Kan kita harus berkoordinasi dengan pengadilan mempersiapkan sidangnya," ungkapnya. 

Meskipun saat ini Ridho telah menjalani proses rehabilitasi sebagaimana assment dari BNNP. Namun Kejari memastikan proses hukum yang dijalani oleh anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan tetap berlanjut. 

"Tidak ada urusan, penanganannya tetap jalan kok, pembuktian dia salah atau tidak nanti di pengadilan," tutupnya.


0 Komentar