Selasa, 06 Juni 2017 20:46 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Polisi Sita Enam Paket Siap Edar

Editor : Danang Fajar

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, menyita enam paket sabu-sabu siap edar dari hasil tangkapan seorang pengedar Narkoba di wilayah Kota tersebut.

"Tersangka bernama Mas'ud (47) ditangkap pada Sabtu (3/6) sore, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Pekapuran B Laut RT 19 Kelurahan Pekapuran B Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Selasa (6/6/2017)

Dikatakannya, saat ditangkap, pelaku membawa enam paket sabu-sabu dengan berat 3,46 gram. Dia tak berkutik ketika petugas penyergapnya saat menyimpan barang haram tersebut di saku celana.

"Oknum warga yang beralamat di Jalan Pekapuran Raya Gang Bunga RT05 Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, itu berhasil dipancing petugas untuk melakukan transaksi tak jauh dari rumahnya," ucapnya.

Terus dikatakannya, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang didapat anggota Satresnarkoba jika ada oknum warga yang sering melakukan transaksi sabu-sabu di sekitar Kelurahan Pekapuran Raya.

"Dia diyakini adalah kurir yang dikendalikan oleh seorang bandar yang lebih besar di atasnya," tutur Kapolresta Banjarmasin.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan guna bisa mengungkap jaringan bisnis Narkoba yang melibatkan tersangka.

"Meski tersangka tidak mau buka mulut untuk menjelaskan siapa bandarnya, itu tidak jadi masalah, kami akan kejar terus para pengedar-pengedar lainnya dengan harapan bisa menangkap sang bandar Narkoba," ujar perwira menengah alumni Akpol angkatan 1993 itu.


0 Komentar