Selasa, 06 Juni 2017 22:08 WIB

Densus 88 Sita Buku Jihad dan Panci Presto dari Rumah Terduga Teroris di Bandung

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengeledah rumah terduga teroris berinisial MI di Bandung, Jawa Barat, untuk menemukan barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, Densus menyita dua buah samurai, satu buah golok, tujuh buah pisau lempar, satu buah sangkur, dua buah busur panah, 42 anak panah, dan enam shuriken, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (06/06/2017).

Selain itu tim Densus juga menyita ratusan buah paku dan mur, satu botol amonium nitrat, satu buah panci presto serta satu dus peluru senapan angin.

Kemudian juga disita VCD dan buku yang berisi ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki serta satu buah solder.

"Seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Rumah MI yang digeledah tersebut terletak di Kampung Paledang, Kelurahan Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. MI ditangkap Densus 88 di Jatinangor, Bandung pada Senin (05/06).

MI diketahui merupakan guru mengaji bagi dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri.

"Ia pernah memberikan tausiyah kepada INS dan AS di sebuah yayasan di Kabupaten Bandung," katanya.

Sejauh ini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Mereka adalah Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka diketahui merupakan teman Ahmad Sukri. Sementara satu orang lagi yakni adik ipar Ahmad Sukri yang berinisial H.(exe/ist)


0 Komentar