Jumat, 09 Juni 2017 13:35 WIB

Komisioner OJK yang Baru Diharapkan Paham Masalah Pasar Modal

Editor : RB Siregar
Wimboh Santoso pimpin Dewan Komisioner OJK.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Komisioner OJK yang baru diharapkan benar-benar paham masalah pasar modal serta fokus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang ada.

Hal itu diungkapkan Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Hidayat, Jumat (9/6/2017), menyambut terpilihnya anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022.  

Menurut Hidayat, Komisioner OJK adalah orang yang  paham masalah, terutama pasar modal sehingga  kebijakan-kebijakan yang dibuat akan pas.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner  OJK terpilih, Wimboh Santoso mengunjungi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta.

Usai pertemuan, Wimboh mengatakan, pertemuan dengan Darmin Nasution  hanya ngobrol saja. "Silaturahim. Ngobrol-ngobrol saja," kata dia tanpa  menceritakan hal-hal apa yang dibahas.

Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (9/6/2017) malam,  menetapkan Wimboh sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022 menggantikan Muliaman D. Hadad. Wimboh mengalahkan pesaingnya Sigit Pramono.

Adapun Wimboh merupakan birokrat karir yang lama berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat menjabat di BI, ia pernah menduduki Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2012 dan selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Perwakilan BI di New York, Amerika Serikat.  Darmin Nasution sendiri menjabat sebagai Gubernur BI pada 2010-2013.

Dalam paparan visi-misinya saat uji kelayakan dan kepatutan, Senin (5/6), Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, BI dan, Kementerian Keuangan.

Sementara, enam anggota DK OJK yang terpilih melalui pemungutan suara tertutup adalah petahana Nurhaida yang meraih suara terbanyak yakni 54 suara, Tirta Segara 51 suara, Riswinandi 50 suara, Heru Kristiyana 39 suara, Hoesen 34 suara, dan Ahmad Hidayat 22 suara.


0 Komentar