Sabtu, 10 Juni 2017 12:22 WIB

Pengamen Todong Remaja Dijebloskan ke Penjara

Reporter : Rizky Adytia Editor : RB Siregar
Polisi tangkap satu dari dua pengamen jalanan yang todong seorang remaja.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pria berlagak pengamen jalanan, Iwan Setiawan dan Egi Romadhon, todong seorang remaja di Halte  Mal Taman Anggrek, Jalan S. Parman,  Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Satu dari mereka dibekuk, seorang lagi buron.
 
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa, Sabtu (10/6/2017) mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Bayu (18) yang berada  dalam kopaja 86, memberikan uang kepada kedua tersangka yang saat itu mengamen. 

"Namun, kedua tersangka tak terima diberi uang, tapi  meminta  korban turun di sekitar lokasi kejadian," jelas Rensa seraya menambahkan, aksi penodongan itu terjadi pada Rabu (7/6/2017).

Karena takut, Bayu mengikuti saja kemapuan kedua tersangka. Tanpa basa-basi keduanya  mengeluarkan besi tajam sepanjang 15 cm dari saku kiri celana, kemudian meminta korban menyerahkan semua harta benda milik korban. 

Korban yang sangat ketakutan, langsung menyerah uang  Rp 1.400.000,' dan telepon genggamnya kepada tersangka. 

Namun, saat kedua tersagka hendak pergi, korban melihat  mobil dengan tulisan Reskrim. Korban lalu lari menghampiri dan memberitahukan perampasan itu. 

Kemudian, 2 petugas kepolisian langsung turun dari mobil  mengejar kedua tersangka.

"Tersangka Iwan berhasil ditangkap, sedangkan  Egi  melarikan diri ke arah seberang halte melewati jembatan penyeberangan," tuturnya.

Polisi masih memburu  Egi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


0 Komentar