Sabtu, 10 Juni 2017 16:31 WIB

Fadli Zon Desak Kejaksaan Jebloskan Ahok ke Lapas

Editor : Rajaman
Wakil ketua DPR RI, Fadli Zon diancam dibunuh oleh akun twitter @nathansuwanto (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak pihak kejaksaan segera menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Lembaga Permasyarakat (Lapas) setelah Kejaksaan Agung mencabut upaya banding vonis dua tahun perkara penodaan agama.

"Kalau incracht (berkekuatan hukum tetap) kan harus di lapas yang memang sudah menampung permanen, bukan sementara," kata Fadli, Sabtu (10/6/2017).

Politisi Gerindra ini mendesak agar jaksa segera memindahkan Ahok dari Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan. Jangan sampai, ujar Fadli, Ahok terkesan spesial di negara ini.

"Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan yang jadi vonis hakim (hukuman penjara). Mungkin perlu ditinjau dimana ditahannya. Misal di Cipinang atau Salemba," ujarnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan Kejaksaan Agung telah mencabut banding perkara Ahok pada tanggal 6 Juni 2017 lalu. Namun Hasoloan tidak mengetahui alasan pencabutan banding tersebut. 

Menyikapi hal itu pihaknya akan berkirim surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan pihak Ahok, bahwa banding yang diajukan Kejaksaan Agung telah dicabut.


0 Komentar