Sabtu, 10 Juni 2017 15:08 WIB

Komnas HAM Minta Proses Hukum Kriminalisasi Ulama Dihentikan, Polisi: Kami Jalan Terus

Reporter : Asropih Editor : RB Siregar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (foto: Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya jalan terus kendati Komnas HAM minta menghentikan proses hukum dugaan kriminalisasi ulama-ulama di Indonesia. 

"Kami tentunya tetap menyelesaikan berkas-berkas ya, sampai  selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (10/6/2017). "Proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran Hukum."

Penyidik, kata Argo,  sudah melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, sesuai kaidah-kaidah kepolisian. 

Polisi, kata Kombes Argo, sudah melaksanakan tugas sesuai  Standar Operasional Prosedur (SOP)  penegakan hukum kepada terduga pelaku pelanggaran hukum. 

"Iya polisi tetep sesuai SOP, ada laporan tetap kami tindaklanjuti," tutup mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. 

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,  Jumat (9/6/2017).

Tujuannya minta  kasus kriminalisasi terhadap para tokoh dan ulama di Indonesia, dihentikan. 


0 Komentar