Selasa, 13 Juni 2017 20:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah menyebarkan chat atau percakapan diduga berkonten pornografi antara Habib Rizieq Sihab dan Firza Husain.
"Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS (Rizieq Shihab)," ujar Deputi VI BIN Sundawan Salya dalam keterangan pers, Selasa (13/6/2017).
Tuduhan itu, tambah Sundawa, bermula dari postingan blog analisabaladacintarizieq.blogspot.com menyudutkan seolah BIN adalah pelaku penyebar chat itu. Atas tuduhan tersebut lanjut dia, bahkan penyebar tudingan ini bisa dikenakan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Dalam sudut pandangnya, kasus chat pornografi tersebut murni masalah pidana di mana masalah tersebut berada di ranah kepolisian. Sehingga penyelesaiannya pun kata dia, kepolisian yang memiliki wewenang.
"Penyelesaiannya berada di wilayah kepolisian," terang dia.
Kemudian masih kata Sundawa terkait dengan dugaan blog tersebut yang menyatakan bahwa pemilik situs baladacintaRizieq adalah Irfan Miftach, BIN sangat jelas membantah mengenal pria tersebut. Sehingga menurutnya apa yang dilakukan Irfan adalah tanggungjawab pribadi.
"BIN tidak mengenal Irfan, sehingga apa yang dilakukan oleh Irfan, adalah tanggung jawab pribadi. BIN tidak ada sangkut paut," terang dia.
Selain itu juga tambah Sundawa, Irfan sendiri melalui situs chaos.id telah memberikan klarifikasi bahwa dia tidak membuat situs baladacintaRizieq. Irfan hanya membuat mirror pada situs tersebut. "Dia (Irfan) sudah menjelaskan kalau itu mirroring," ujar Sundawa.
Untuk itu, tambah Sundawa kepada pembuat dan penyebar tudingan terhadap BIN itu bisa dikenakan pidana. Sebab sarat dengan fitnah.
"Pembuatnya juga bisa dikenakan pasal 311 KUHP," tegasnya.