Selasa, 13 Juni 2017 14:24 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengungkapkan hasil pertemuannya dengan karyawan Transjakarta yang melakukan aksi mogok kerja, Senin (12/6/2017).
Menurut Budi, terdapat kesalahpahaman terkait kebijakan perusahaan PT Transjakarta dengan karyawannya.
"Tapi ada satu yang mereka minta secara tertulis untuk memperhatikan status kerja, status kepegawaian. Dari status kontrak yang selama ini oprasional, mereka berharap supaya dirubah menjadi tetap. Ini kita pelajari, sebenarnya kita mau bikin itu," ujar Budi di Balaikota DKI, Selasa (13/6/2017).
Ia menjelaskan, karyawan PT Transjakarta banyak yang melakukan perpindahan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) terhitung sejak tahun 2014 sampai sekarang.
"Sehingga kami juga perlu data yang akurat dan benar. Biar enggak salah. Karena biar bagaimanapun Transjakarta pakai dana APBD. Jadi kita harus cek dan kroscek, konsultasi dengan Pemprov bagaimana bisa jalan," jelas Budi.
Diketahui, karyawan Transjakarta merasa khawatir di usia lanjut dan menikah dalam satu perusahaan mereka tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
"Dari 2016 yang sudah tercatat sebagai karyawan mereka boleh bekerja sebagai suami istri. Ini salah paham yang menurut saya enggak ngerti. Ada batasan 35 tahun di lapangan, frontliner. Kalau usia sudah lanjut ya ga sesuai," pungkasnya.