Selasa, 13 Juni 2017 15:28 WIB

Ini Kronologis Penangkapan Pemerkosa Bocah di Cengkareng

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie (tengah), menggelar pers rilis kasus pembunuhan bocah di Cengkareng. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap, Wahyu, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Alfita (13) di kawasan Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (13/6/2017) dini hari tadi.

Tersangka yang selama lebih dari sepekan buron ini mearikan diri ke kawasan Kabupaten Tanggamus, Lampung selama beberapa hari, hingga ke kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Namun, pelarian yang dilakukan tersangka hanya sia-sia. Sebab, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

"Kami berhasil menangkap tersangka di kawasan Tangerang, setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andi Adnan saat dihubungi, Selasa (13/6/2017).

Selanjutnya, Andi menambahkan, saat pihaknya hendak menangkap tersangka yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri, residivis tersebut melakukan perlawanan dengan menembakan timah panas yang berasal dari senjata api rakitan yang diselipkan dipinggangnya ke arah polisi.

"Dia lagi jalan, kita sudah buntuti dia, sudah mengincar dia. Begitu didekati, dia lihat ada beberapa mobil. Sepertinya dia curiga mobil polisi lalu dia menembak anggota. Beruntung tembakan tersangka tidak mengenai anggota kami. Anggota pun menembaknya sebanyak dua kali dan mengenai bagian dada tersangka," ucap Andi.

Selanjutnya, tersangka yang telah tewas terbujur kaku tersebut segera di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan autopsi.


0 Komentar