Selasa, 13 Juni 2017 20:01 WIB

JK: Hak Angket Jangan Dianggap Melemahkan KPK

Editor : Rajaman
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku menunggu proses bergulirnya hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR. JK sapaan akrab Jusuf Kalla mengingatkan hak angket tersebut jangan dulu dianggap melemahkan KPK.

"Jangan dulu dianggap melemahkan, bisa saja menguatkan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, hak angket itu memiliki prosesnya tersendiri. Meski demikian, Wapres JK menegaskan pemerintah tetap konsisten menolak pelemahan KPK.

"Seperti dikatakan Pak Presiden ini pemerintah tidak setuju pelemahan. Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit kan memang, 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, KPK harus diperkuat. KPK tidak boleh kendor dalam memberantas korupsi.

"Ya kalau saya tidak ingin KPK lemah. Sudah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi di Balai Wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Jokowi mengaku tak ingin mengintervensi kewenangan DPR dalam hal apa pun termasuk angket KPK. Dia hanya mengingatkan, semua pihak harus mendukung KPK.

"Kalau memang (KPK) harus ada diperbaiki ya diperbaiki, kalau memang harus ada yang dibenahi ya dibenahi, tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat," sambungnya.


0 Komentar