Selasa, 13 Juni 2017 20:46 WIB

Dinkes Bekasi Tegur 6 RS Swasta Terkait Penolakan Pasien BPJS

Editor : Hendrik Simorangkir
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menjenguk Reny Wahyuni di RSUD Koja. (ist)

BEKASI, Tigailarnews.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan teguran kepada enam rumah sakit swasta di wilayahnya untuk segera memperbaiki sistem rujukan pasien antarrumah sakit.

"Sanksi teguran lisan ini kami sampaikan berdasarkan kejadian meninggalnya bayi pasien Reny Wahyuni akibat buruknya sistem rujukan dari tujuh rumah sakit yang menolaknya pada pekan lalu," kata Pejabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati di Bekasi, Selasa (13/6/2017).

Tanti menjelaskan, pihaknya sebagai regulator bidang kesehatan telah memanggil ketujuh rumah sakit itu Senin (12/6/2017) untuk mengklarifikasi langsung kejadian tersebut.

Rumah sakit itu di antaranya Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kota Bekasi, RS Ananda Bekasi, RS Anna Medika Bekasi, RS Mekarsari, RS Bhakti Kartini, RS Bella Bekasi, RS Hermina Bekasi, dan RS Bersalin Taman Harapan Baru.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga pasien, menurut Tanti, mereka sempat mendatangi enam rumah sakit swasta tetapi ditolak.

"Dari enam rumah sakit yang didatangi, ruang ICU dan NICU dalam situasi penuh," ujarnya.

Pasien sebenarnya telah ditangani oleh RSB THB Rabu (7/6/2017) dengan status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Ternyata ada tunggakan premi BPJS atas nama pasien selama 45 hari sehingga statusnya adalah pasien umum," jelas Tanti.

RSB THB kemudian merujuk pasien bersangkutan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas intensive care unit (ICU) dan neonatal intensive care unit (NICU).

"Setelah mendapat serangkaian penolakan rumah sakit, baru pasien dirujuk ke RSUD Kota Bekasi. Namun, fasilitas ICU dan NICU sedang penuh," ungkapnya.

Barulah pasien dirujuk ke RS Koja Jakarta hingga berhasil memperoleh perawatan.

"Biaya sepenuhnya ditanggung melalui asuransi Kartu Bekasi Sehat (KBS) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) Pemkot Bekasi," katanya.

Rujukan pasien, menurut dia, idealnya dilakukan oleh petugas rumah sakit sehingga tidak membuang stamina pasien yang butuh perawatan.

"Pasien Reny berhasil selamat. Namun, bayinya meninggal dunia," ucapnya.

Upaya perbaikan pada sistem rujukan pasien bisa dilakukan rumah sakit itu dengan bergabung dalam aplikasi Sistem Informasi Rujukan Online (Sirine) Kota Bekasi.

"Pasalnya, belum seluruh rumah sakit bergabung di dalamnya. Saya ingatkan manajemen untuk segera bergabung dalam aplikasi Sirine sehingga masyarakat umum dan pemerintah bisa memantau langsung jumlah ruang rawat yang kosong dan penuh," pungkas Tanti.


0 Komentar