Rabu, 14 Juni 2017 20:01 WIB

Sel Mewah, Kemenkumham Diminta Evaluasi Kepala Lapas Cipinang

Editor : Rajaman

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, dievaluasi perihal ditemukannya sel mewah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jangan sampai, tegas dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selalu kecolongan dalam mengawasi praktek sel mewah kerap terjadi.

"Tentu harus dipertanyakan kepada kepala lapasnya disana dan saya minta kepada seluruh aparat KemenkumHam untuk betul-betul evaluasi dan mencari apakah memang hal tersebut terjadi kesalahan," kata Didik saat dihubungi, Rabu (14/6/2017).

Untuk itu, Politisi Demokrat ini mengharapkan, Kemenkumham meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menguak kasus serupa.

"Tentu Kemenkumham harus memberikan apresiasi kepada BNN. Dan tentu ini lagi-lagi menjadi potret buruk dari manajerial lapas, baik secara keseluruhan maupun konteks-konteks yang sangat spesifik dan khusus," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017)


0 Komentar