Rabu, 14 Juni 2017 17:31 WIB

Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA, Pemerintah dan DPR Saling Menyalahkan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Mulyadi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Subsidi listrik 900 VA resmi dicabut oleh Pemerintah pada 1 Mei 2017 lantaran berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya 4,1 juta pelanggan listrik rumah tangga 900 VA layak disubsidi dari total 22,8 juta pelanggan.

Akan tetapi, pencabutan subsidi itu seperti tidak tepat. Sebab, banyak masyarakat miskin di Indonesia yang terdampak dari pencabutan subsidi ini.  

Pemerintah tepatnya PLN pun menyalahkan DPR tepatnya komisi VII ikut menjadi biang dari pencabutan subsidi tersebut

Sebab, pada tanggal 22 Desember 2016. Komisi VII DPR  RI ikut menyetujui usalan pencabutan subsidi listrik kepada masyarakat menengah.

Wakil ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengakui, memang komisinya sempat menyetujui hal tersebut. Namun, disetujui pihaknya saat itu adalah pencabutan kepada rakyat mampu saja.

"Kami katakan secara prinsip. Jangan sampai salah cabut, yang perlu subsidi malah dicabut, kalo ada permasalahan seperti saat ini berarti tidak akurat data dari TNP2K," ujar Mulyadi di gedung DPR, Rabu (14/6/2017).

Untuk itu, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, komisi VII DPR akan segera  mempertanyakan kebenaran kabar tersebut dan juga meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah dan PLN.

"Jadi ini bukan kenaikan, tapi memverifikasi data di lapangan. Sebab, bila pencabutan juga subsidi ini berdampak ke orang tidak mampu akan sangat fatal. Makanya nanti kita minta pertanggungjawaban ke pemerintah," tandasnya


0 Komentar