Kamis, 15 Juni 2017 10:03 WIB

Kritik Full Day School, Komisi X: Murid Bukan Kelinci Percobaan!

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ferdiansyah (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah mengingatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengkaji setiap kebijakan dikeluarkan, termasuk aturan full day school.

Sebab, dikatakan Politikus Golkar itu, melalui Permendikbud 23 tahun 2017 aturan soal jam belajar 8 jam selama 5 hari itu belum jelas.

"Kita ingin klarifikasi, Permendikbud ini maksudnya apa nih, yang jadi masalah persiapan dan kesiapan sekolah itu menyangkut guru, kepala sekolah, siswanya, sarana prasarannya, kesiapan orang tua muridnya. Artinya ukuran itu kita minta apa nih supaya jangan salah," ujar Ferdiansyah di gedung DPR, Kamis (15/6/2017).

Ferdiansyah berpandangan, jika memang aturan full day school ingin diterapkan maka pemerintah harus memberikan ruang agar masyarakat bisa memilih apakah ingin full day school atau tidak.

Sehingga, tidak ada generalisasi atas kebijakan yang objektif tersebut. Sebagai contoh, di kalangan masyarakat menengah atas, orang tua siswa cenderung memilih memasukan anaknya ke tempat les privat sepulang sekolah, jika aturan full day school diterapkan maka ini akan memberatkan anak.

"Nah makanya Permendikbud itu harus jelas, tahapannya jelas mau ngapain, targetnya apa, maksudnya apa, jangan sampai ini hanya coba-coba karena murid ini bukan kelinci percobaan," tandasnya.


0 Komentar