Jumat, 16 Juni 2017 07:12 WIB

Dirjen Kementerian ESDM Terusik Gejolak Kenaikan Tarif Listrik

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, saat melakukan rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (15/06/2017). (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Irjen dan Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (15/06/2017).
 
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, mengaku terusik dengan adanya gejolak di masyarakat terkait kenaikan tarif listrik.
 
Sebab sebenarnya, kata dia, pencabutan subsidi pada 19 juta pelanggan golongan 900 VA ini secara bertahap telah dilakukan sejak Januari, dan sudah berakhir pada pencabutan periode bulan Mei. 
 
Hanya saja memang pada Juli nanti, sebanyak 19 juta pelanggan tersebut diberlakukan tarif adjusment. “Kok ‘digoreng’ sangat tentang kenaikan tarif listrik ini,” katanya di ruang rapat komisi VII DPR ,Senayan, Jakarta.
 
Karena itu, lanjut dia, belum tahu kepastian tarif 19 tuta pelanggan 900 pada bulan Juli mendatang. Sebab pelanggan tersebut akan mengikuti tarif adjusment dan belum ada ketetapan dari PLN.
 
“Kita sekarang belum adjusment. Nanti Juli mulai adjustment dan itu dikaji oleh PLN dengan melihat banyak variabele-nya: ada masalah ICP, inflasi dan nilai kurs,” tuturnya.
 
Perlu dipahami bahwa pada pencabutan periode terakhir, pelanggan 19 juta tersebut masih dikenakan tarif dibawah keekonomian yakni Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Sementara tarif keekonomiannya atau tarif adjusment saat ini untuk pengguna 900 VA masuk dalam kategori pelanggan Tegangan Rendah (TR) dengan bayaran Rp 1.467,28 kWh.(exe)

0 Komentar