Jumat, 16 Juni 2017 18:01 WIB

Pemerintah Ngotot Presidential Threshold 20 Persen, Ini Kata Demokrat

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Sidang Paripurna DPR (Ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, saat ini pemerintah tetap ngotot dalam RUU Pemilu untuk menggunakan sistem Presidential Threshold mencapai 20%.

Sistem Presidential Threshold tersebut, dengan dasar pemilu legislatif Tahun 2014.

"Ini dapat dianggap sebagai upaya menghambat demokrasi bahkan mengebiri demokrasi yang telah tumbuh kembang," ujar Imelda, dalam keterangan pers, Jumat (16/6/2017).

Menurutnya, banyak Fraksi partai di DPR telah menyampaikan argumentasinya terkait Presidential Threshold. Salah satunya, Fraksi Partai Demokrat menghendaki Presidential Treshold 0%.

"Tentu setiap Partai punya argumentasi masing-masing, namun demokrasi tidak meniadakan musyawarah. Itulah yang saat ini tengah berlangsung di Parlemen," katanya.

Selain itu, dalam demokrasi. Seharusnya, pemerintah menghormati parlemen yang sedang bekerja dan Pansus ini tentu tidak sedang bermain-main.

"Jangan sampai Pemerintah kemudian menarik pembahasan RUU Pemilu ini dan kembali pada UU lama. Jika itu terjadi, ini namanya kemunduran demokrasi," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah bersikukuh menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Namun, sampai saat ini, baru tiga fraksi yang menyatakan sepakat dengan keinginan pemerintah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem. 

Tjahjo menjelaskan, apabila keinginan pemerintah tak dapat diakomodir oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan akhirnya dibawa ke jalur voting, maka Tjahjo menegaskan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.

"Pemerintah masih bersikukuh harus 20 (persen) dengan berbagai argumentasi. Ada dua opsi, akan dibawa ke paripurna untuk voting atau voting, voting yang bagaimana? Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).


0 Komentar