Senin, 19 Juni 2017 15:33 WIB

Wartawan Dipersekusi Brimob, AJI: Seret Pelakunya ke Pengadilan

Editor : Sandi T
Ilustrasi pemukulan wartawan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Ahmad Nurhasim mendesak kepolisian untuk segera mengusut kekerasan yang dilakukan anggota Brigade Mobil (Brimob) kepada jurnalis Antara Ricky Prayoga saat sedang meliput pertandingan final bulutangkis Indonesia Open.

"Kami mendesak kepolisian segera mengusut dan menyeret pelakunya ke pengadilan. Bagi kepolisian pengusutan kasus ini bukan hal sulit karena pelaku teridentifikasi melalui video yang merekam kejadian tersebut," kata Hasim melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Meskipun pimpinan kepolisian sudah datang ke kantor Perum LKBN Antara dan meminta maaf langsung kepada korban, AJI Jakarta mendesak proses hukum harus terus berjalan agar korban mendapatkan keadilan.

Hasim menilai penegakan hukum harus tetap dilakukan walaupun pelakunya anggota Brimob. Pelaku harus tetap diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"Tindakan hukum juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pendidikan bagi aparat keamanan yang lain. Dalam kasus ini, anggota Brimob menunjukkan arogansi, sikap dan tindakan yang tidak profesional," tuturnya.

Menurut AJI Jakarta, kekerasan dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Tindakan melawan hukum dan tindakan pidana tidak bisa ditoleransi.

"Karena itu, kami mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan ini hingga tuntas. Jangan sampai kepolisian justru melindungi anggotanya yang melakukan tindak pidana," katanya.

AJI Jakarta juga mendorong korban dan pimpinan Perum LKBN Antara untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jakarta Raya agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Sebelumnya, wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6) Ricky Prayoga diseret secara paksa oleh oknum Brimob tersebut saat akan mengantre di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi tersebut pada Minggu pukul 15.00 WIB.

Pada Senin pagi, Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya AKBP Heru Novianto didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto datang ke kantor Perum LKBN Antara menemui Direktur Utama Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat dan Ricky Prayoga.

Pada kesempatan itu, Heru Novianto menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kekerasan anggota yang dilakukan anggotanya terhadap Yoga.

"Kejadian ini cukup memalukan. Saya mewakili pimpinan Brimob Polda Metro Jaya memohon maaf atas kejadian ini, kami sadari anggota kami melakukan kesalahan," katanya.

sumber: antara


0 Komentar