Selasa, 20 Juni 2017 14:17 WIB

Selundupkan Narkoba ke Rutan, Tukang Ojek Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

SUMBAWA, Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam sel tahanan Mapolres Sumbawa yang diselipkan di sambal makanan, Sabtu (17/6/2017).

Kapolres Sumbawa AKBP Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu yang akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Sumbawa.

“Barang haram tersebut hampir saja masuk ke dalam sel melalui seorang pembesuk tahanan dengan inisial FBA (19) yang merupakan tukang ojek,” kata Yusuf Selasa (20/6/2017).

Yusuf mengatakan, modus dipakai oleh saudara FBA sangat kreatif hingga nyaris mengelabui petugas jaga tahanan.

“Pelaku memasukkan narkoba tersebut ke dalam kantong sambal. Sekilas memang tidak nampak apapun pada makanan tersebut. Namun, karena anggota jaga merasa curiga kemudian dilakukan pemeriksaan pada makanan tersebut,” jelasnya.

Pelaku mengaku bahwa dirinya tidak tahu apa-apa. Ia hanya diperintahkan untuk mengantar makanan ke dalam sel tahanan. 

“Setelah kita periksa, yang bersangkutan tidak mengetahui jika didalam makanan tersebut ada narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pesanan sabu tersebut merupakan pesanan Iwan Basri alias Ibas yang juga tahanan narkoba. 

“Dari hasil penyelidikan ternyata barang tersebut akan digunakan sama-sama dengan tahanan lainnya yakni, Indra dan dua teman lainnya. Untuk saat ini pelaku diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Yusuf.


0 Komentar