Rabu, 21 Juni 2017 15:16 WIB

Edarkan Sabu, Yance Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

SIMALUNGUN, Tigapilarnews.com - Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun, Sumatera Utara, menangkap pengedar Narkotika jenis sabu berinisial I alias Yance (58), Selasa (20/6/2017).

"Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas memperoleh mendapatkan informasi akan ada transaksi dan pesta Narkoba di Huta Kramat Nagori Mayang," kata Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Jarait Sinaga, Rabu (21/6/2017)

Sinaga menjelaskan, usai mendapatkan laporan tersebut petugas lalu menyelidiki ke rumah yang dimaksud masyarakat tersebut. Setelah mematangkan hasil penyelidikan, petugas bersama Pangulu setempat melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku.

"Dari dalam rumah, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 plastik bekas pakai, 1 buah bong, 1 pipet skop, 2 kaca pirek, plastik kosong, 1 unit handphone Nokia dan uang Rp790 ribu diduga hasil penjualan sabu," jelasnya.

Sinaga juga menjelaskan pelaku mengaku bahwa baru selesai pesta Narkoba bersama teman-temannya dan barang haram yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan. Pelaku menambahkan bahwa sabu tersebut didapat dari K (50).

"Saat dilakukan pengejaran terhadap K, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Namun petugas tetap melakukan penyelidikan terkait keberadaannya. Sedangkan Yance dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas bersama barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Sinaga.


0 Komentar