Kamis, 22 Juni 2017 08:16 WIB

Di Maria Bayar Denda Demi Terbebas Hukuman Penjara

Editor : Yusuf Ibrahim
Gelandang serang Paris Saint Germain, Angel Di Maria. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gelandang serang Paris Saint Germain, Angel Di Maria, mengakui dirinya telah mengempang pajak saat masih berseragam Real Madrid di Spanyol.

Atas kesalahan tersebut, Di Maria membayar denda demi terbebas dari hukuman penjara. 

Gelandang asal Argentina tersebut pindah dari Benfica ke Real Madrid pada 2010. Setelah empat musim berseragam Los Blancos, Di Maria pindah ke Manchester United sebelum akhirnya berlabuh di Paris Saint Germain (PSG)

Selama empat tahun di Spanyol, Di Maria lalai dan tidak menyetorkan pajak sehingga merugikan negara sebesar 1,14 juta pound atau sekitar Rp19,21 miliar.

Di Maria kemudian didakwa atas kasus pengemplangan pajak hingga harus membayar 1,76 juta pound.

Di Maria langsung melunasi denda tersebut karena jika tidak, dia akan menjalani hukuman kurungan penjara 21 bulan. Di Spanyol terdapat aturan yang mempersilakan terdakwa dengan vonis kurang dari 2 tahun untuk membayar denda sebagai pengganti kurungan penjara. 

Kasus Di Maria mirip dengan yang dialami Lionel Messi bersama Barcelona. Tak hanya Messi dan Di Maria, kasus pajak juga mendera mantan pelatih Real Madrid, Jose Mourinho.(exe/ist)


0 Komentar