Sabtu, 24 Juni 2017 01:57 WIB

Pemerintah Dituntut Jaga Citra Penegakan Hukum soal Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil. (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti pembatalan pemindahan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke LP Cipinang, Jakarta Timur.
 
Sebab dengan pembatalan itu, pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM jelas mengistimewakan Ahok.
 
"Ini akan merusak citra pemerintah, seperti seolah-olah Ahok enggak sama di hadapan hukum. Dia diistimewakan,” ucap Nasir saat dihubungi, Jumat (23/06/2017).
 
Apalagi alasan yang dilontarkan Menkumham, Yasona Laoly terkesan dibuat-buat, yakni Yasona menyebut LP yang sudah melebihi daya tampungnya.
 
“Pemerintah ini agak kebingungan mencari alasan pembenar. Makanya akhirnya mereka membuat alasan-alasan yang di luar akal sehat,” sambungnya
 
Untuk itu, Nasir mengingatkan, pemerintah harus konsisten dalam menjalankan Undang-Undang Pemasyarakatan. Jika ingin tetap menjaga citra penegakan hukum kepada masyarakat
 
“Kalapas dan KPLP harus siap mengamankan Ahok di dalam. Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Pemasyarakatan itu harus mereka membantu mereka agar Ahok aman di dalam,” tandasnya.(exe/ist)

0 Komentar