Rabu, 28 Juni 2017 17:56 WIB

Jambret Kaleng Nenek, Pria Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi jambret tas (ist)

JEMBRANA, Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menangkap M (49) pelaku penjambretan kalung emas milik Sudiarti (83) di Jalan Abimanyu No. 2, Banjar Tengah, Jembrana.

Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda menjelaskan, awalnya pelaku M datang ke rumah korban yang beralamat di Jalan Abimanyu No. 2, Banjar Tengah, Jembrana.

"Kedatangan pelaku berpura-pura hendak menyewa puring, begitu korban lengah pelaku langsung menjambret kalung yang dipakai korban dan kabur naik sepeda motor," kata Herson, Rabu (28/6/2017).

Dia menjelaskan, tak terima kalung emasnya  berpindah tangan, membuat korban berteriak minta tolong. Dan didengar oleh dua pemuda yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Tiba di Jalan Baru menuju Kantor Seacorm, Mertasari, Lololan Timur, Jembrana pelaku menghentikan sepeda motornya dan berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Negara," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita sudah amankan, dan saat ini proses penyidikan sedang berlanjut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau membantu polisi menangkap pelaku jambret," tutupnya


0 Komentar