Rabu, 28 Juni 2017 16:25 WIB

Kemenhub Gelar Angkutan Motor Gratis untuk Arus Balik, Ini Syaratnya

Editor : Hendrik Simorangkir
Ilustrasi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program angkutan motor gratis menggunakan kereta api bagi pemudik yang hendak balik ke Jakarta.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, dalam periode arus mudik 18-23 Juni 2017, pihaknya telah mengangkut 6.561 motor selama penyelenggaraan angkutan motor gratis menggunakan kereta api. 

Guna antisipasi pergerakan pemudik saat arus balik, Prasetyo kembali mengajak pemudik untuk turut serta angkutan motor gratis pada arus balik kali ini. 

Menurutnya, bagi pemudik yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaran motis untuk arus balik, dapat mendaftar serta melengkapi berbagai persyaratan dan ketentuan pada situs www.mudikgratis.dephub.go.id‎‎ atau mendaftar langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.  

"Asalkan dapat menunjukkan telah memiliki tiket angkutan umum, baik tiket kereta api, kapal laut, bus, dan travel," kata Prasetyo, Rabu (28/6/2017).

Prasetyo menjelaskan, masa pengangkutan motor gratis untuk arus balik akan dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari 29 Juni-5 Juli 2017.

Untuk persyaratan umum bagi peserta mudik sepeda motor gratis pada masa Lebaran yakni, memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku, wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing tiga (tiga) lembar foto kopi.

Kemudian tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor, kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik, jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh peserta saat mudik dan balik.

Selanjutnya, ‎harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua), dilengkapi dengan pegangan belakang. Kemudian untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut. Pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm, kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspeditur atau panitia pelaksana dan mengisi formulir pendaftaran.

‎Untuk stasiun-stasiun yang ditunjuk sebagai lokasi pendaftaran adalah sebagai berikut; lintas utara yakni, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Babat, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Cepu, Stasiun Ngrombo, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Pekalongan, Stasiun Tegal dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Selanjutnya, lintas selatan I yakni, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kebumen, Stasiun Gombong, Stasiun Kroya, Stasiun Maos, Stasiun Sidareja, Stasiun Banjar, Stasiun Tasik, Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Leles, Stasiun Cicalengka, dan Stasiun Kiaracondong.

Kemudian, lintas selatan II yaitu, Stasiun Blitar, Stasiun Tulungagung, Stasiun Kediri, Stasiun Kertosono, Stasiun Madiun, Stasiun Purwosari, Stasiun Klaten, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Purwokerto. (ist)


0 Komentar