Rabu, 28 Juni 2017 23:14 WIB

Proses Hukum Rizieq Shihab Dipastikan Jalan Terus

Reporter : Asropih Editor : Yusuf Ibrahim
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana (kiri). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Momen Idul Fitri 1438 H dimanfaatkan kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk rekonsiliasi dengan Presiden Joko Widodo.

Dalam pertemuan itu, kelompok GNPF-MUI membicarakan mengenai kriminalisasi terhadap ulama Indonesia.

Menanggapi pertemuan tersebut, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, mengatakan pertemuan tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum terhadap pimpinan FPI,  Habib Rizieq Shihab.

"Kita tetap pada proses hukum, tidak terpengaruh pertemuan itu," ujar Suntana di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (28/06/2017).

Suntana menuturkan, tidak mempersoalkan perihal pertemuan tersebut. Menurutnya, sah-sah aja GNPF MUI rekonsiliasi dengan Presiden.

"Itu hal yang wajar, kan proses demokrasi. Kita sikapi itu sebagai sikap silahturahmi, dan untuk kemasyalahatan bangsa dan negara," tuturnya.

Sebelumnya, pada Minggu (25/06/2017), tujuh pimpinan GNPF-MUI termasuk Bachtiar Natsir, mendatangi Istana Negara untuk bersilahturahmi dengan Presiden Jokowi.

Padahal selama ini, mereka kerap mengkritik pemerintah. Salah satunya, menuding pemerintahan Jokowi melancarkan kriminalisasi ulama.(exe/ist)


0 Komentar