Jumat, 30 Juni 2017 15:14 WIB

DKI Akan Bentuk Tim Pengelola RPTRA dan RTH Kalijodo

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hermawan
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat,di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (30/6/2017). Foto: Ryan.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk tim pengelolaan khusus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. 

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, usia RPTRA dan RTH Kalijodo belum genap setahun. Djarot menyebut bahwa RPTRA dan RTH masih tahap konsolidasi dan harus ada pemantapan sistem.

"Ini harus ada penyempurnaan dalam infrastrukturnya. Inilah konsep kami. Belajar sambil berjalan," ungkap Djarot, di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (30/6/2017).

Djarot menegaskan pengelolaan RPTRA dan RTH Kalijodo terganggu atas dasar kewilayahan. Diketahui, letak dari RPTRA Kalijodo di Jakarta Barat, sementara RTH Kalijodo berada wilayah Jakarta Utara. 

"Jadi dalam pengelolaan ini tidak boleh lagi ada perbedaan antar wilayah. Untuk itu, kami akan bentuk tim pengelolaan khusus RPTRA dan RTH Kalijodo," ungkap Djarot. 

Tim Pengelolaan yang dibentuk Pemprov DKI terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Kebersihan, Dinas Olahraga, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta. 

"Karena kami tahu ini bukan hanya tugas dari Kelurahan Angke. Karena kami tahu RPTRA Kalijodo bukan hanya untuk warga Jakarta. Namun, untuk warga yang datang dari luar Jakarta. Maka dari, itu pengelolaannya harus bagus," imbuh Djarot.

 


0 Komentar