Jumat, 30 Juni 2017 16:39 WIB

Langgar Trayek, 10 Metromini Ditilang

Editor : Hendrik Simorangkir
Metromini S 640 Langgar Trayek Ditilang. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 10 Metromini S-640 jurusan Tanah Abang-Pasar Minggu ditilang oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.

Ini dilakukan lantaran ke-10 bus ini berhenti tidak pada tempatnya serta melanggar trayek.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, metromini S-640 sering ngetem di kawasan Stasiun Pasar Minggu yang sering mengakibatkan kemacetan. Selain itu, ada yang mengambil penumpang tidak sesuai dengan trayeknya, yaitu mengambil penumpang di Taman Margasatwa Ragunan.

"Mereka sering ngetem dan mengakibatkan kemacetan di kawasan stasiun. Jadi kita lakukan penindakan agar menimbulkan efek jera. Harusnya jalurnya Tanah Abang-Pasar Minggu, ini mereka sampai ke Ragunan juga," ujar Chrsitianto, Jumat (30/6/2017).

Menurutnya, ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Petugas pun disiagakan untuk mencegah tindakan pelanggaran trayek oleh angkutan umum.

"Untuk di Ragunan sekarang tidak ada, karena sebelum ke sana kita sudah cegah di sini," pungkasnya. (ist)


0 Komentar