Jumat, 30 Juni 2017 21:59 WIB

Tersangka Penyerang Polda Sumut Utang Rp20 Juta ke Bank

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi personel Polri. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tersangka penyerangan pos penjagaan Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, meminjam uang sebesar Rp20 juta ke bank untuk biaya berangkat ke Suriah pada tahun 2013.

"Dia berutang sebesar Rp20 juta ke bank untuk pergi ke Suriah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/06/2017).

Menurut Rikwanto, tersangka meminjam uang ke bank pada tahun 2013. Saat itu Syawaluddin bersama dengan istrinya sebagai penjamin, meminjam uang dari sebuah bank di Medan sebesar Rp20 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan Syawaluddin untuk membiayai keberangkatannya ke Suriah dan tinggal di Suriah selama enam bulan.

Sekembalinya ke Tanah Air, Syawaluddin merekrut tetangganya sesama pedagang kecil yakni Ardial Ramadhani (AR), Hendry Pratama (HP) alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi (FPY).

"Ketiganya direkrut untuk menjadi kaki tangan Syawaluddin," katanya.

Mereka diketahui merupakan simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok ISIS. Dalam sel JAD, Syawaluddin merupakan pemimpin sel.

Rikwanto mengatakan ketiganya diperintahkan oleh Syawaluddin untuk mensurvei beberapa lokasi yang akan dijadikan target teror di antaranya Polda Sumut, Mako Satbrimob Polda Sumut, Polsek Tanjung Morawa, Markas Yon Zipur, Kodam Bukit Barisan dan Komplek Asia Megamas Medan dengan target WNI keturunan Tionghoa.

Lebih lanjut Karopenmas mengatakan AR, HP dan FPY sudah menyurvei pos penjagaan Polda Sumut selama satu pekan dan melihat ada celah keamanan di sana.

Pada Minggu (25/06) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dua orang tidak dikenal menyerang personel Yanma (Pelayanan Masyarakat) Polda Sumut Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.

Akibat penyerangan tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.

Namun kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhani berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut. Ardial kemudian tewas, dan Syawaluddin tertembak di bagian kakinya.

Peristiwa penyerangan terhadap markas polisi pada Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah ini mengingatkan pada peristiwa teror bom bunuh diri yang dilakukan oleh teroris Nur Rohman di Mapolres Surakarta, Jawa Tengah, pada "H-1" Lebaran 1437 Hijriah atau 5 Juli 2016.(exe/ist)


0 Komentar