Senin, 03 Juli 2017 11:30 WIB

Pakar Hukum Bentuk Lembaga Tandingan ICW, Ini Tanggapan DPR...

Reporter : Bili Achmad Editor : Hermawan
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita menilai kinerja Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak lagi kredibel menyusul dugaan dana asing yang mengalir ke kas LSM anti-rasuah itu.

Sebagai kritik kerasnya, Romli bahkan berencana akan membentuk LSM tandingan yang dinamai National Corruption Watch (NCW).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan tidak ada yang salah dengan NCW. Menurutnya, itu merupakan hak setiap warga negara.

"Siapa pun punya hak dirikan LSM, itu kan bagian dari demokrasi juga, sekaligus untuk berikan kritik kepasa negara, itu hal yang wajar," ucap Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Seperti diketahui, Romli merupakan salah satu pakar hukum yang rencananya akan dipanggil dalam sidang angket KPK untuk memberikan keterangan dugaan penyimpangan kinerja KPK nantinya akan ditanyakan guna menguatkan hasil evaluasi.

 


0 Komentar