Senin, 03 Juli 2017 17:45 WIB

Dishub Jaksel Tindak 20 Kendaraan Lantaran Parkir Liar

Editor : Hendrik Simorangkir
Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jaksel. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan yang terparkir liar di beberapa titik. Bukan hanya ditilang, ada juga kendaraan yang langsung diderek.

"Kita tindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang merasa parkir liar menyebabkan kemacetan," ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat, Senin (3/7/2017).

Beberapa titik jalan yang menjadi fokus penertiban yakni di Jalan RM Harsono, Jalan MT Haryono, sekitar Taman Honda Tebet, dan Jalan Tebet Timur Dalam.

"Sembilan mobil kita derek, tujuh taksi di BAP, dua metro mini disetop operasi dan ada dua sopir taksi kita beri hukuman push up," pungkasnya.

Kegiatan tersebut di lakukan pihak Dishub yang di bantu oleh unit lantas setempat. Hasilnya, beberapa kendaraan berhasil terjaring dalam operasi tersebut. 


0 Komentar