Selasa, 04 Juli 2017 13:14 WIB

Sebanyak 1.808 Kendaraan di Jakut Ditindak Lantaran Parkir Liar

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara telah melakukan penindakan sebanyak 1.808 kendaraan yang kedapatan parkir liar selama periode Juni 2017.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, sebanyak 727 kendaraan di BAP atau tilang. Sebanyak 27 distop operasi, 224 diderek, serta 433 kendaraan roda dua dan 397 kendaraan roda empat dicabut pentil.

"Kami berikan sanksi tegas agar para pengendara yang melanggar aturan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Benhard, Selasa (4/7/2017).

Dia mengatakan, sejumlah titik lokasi penertiban parkir liar, yaitu:  Jalan RE Martadinata, Jalan Cakung Cilincing, Jalan Yos Sudarso, kawasan Sunter, Kelapa Gading dan Mangga Dua.

"Untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas, kami akan terus lakukan penertiban parkir liar," imbuhnya. (ist)

 


0 Komentar