Rabu, 05 Juli 2017 14:42 WIB

Jangan Anggap Remeh Limbah Elektronik

Editor : Hermawan
ilustrasi - limbah elektronik. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan warga agar tidak menganggap remeh limbah elektronik dari barang-barang seperti telepon genggam, televisi hingga kulkas bekas.

"Barang elektronik kalau sudah rusak itu menjadi limbah yang berbahaya," ujar Ali Maulana Hakim, Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Dia mengungkapkan, saat ini banyak dari warga yang menjual limbah elektronik ke pengepul barang bekas.

Limbah elektronik tersebut selanjutnya dipereteli pengepul dan diambil komponen yang penting saja.

"Misalnya accu. Airnya akan dibuang ke tanah. Kalau sampai air itu masuk tanah dan ada tumbuhan di sekitar lahan itu maka akan mati tercemar," jelas Ali.

Menyikapi persoalan ini, Ali mengatakan, pihaknya akan menggencarkan program e-waste. Dalam program tersebut, limbah elektronik warga akan ditampung dan diolah agar tidak lagi mencemari lingkungan.

"Limbah elektronik daripada disimpan di rumah, lebih baik ditaruh di drop box yang kita sediakan di kelurahan. Nanti kami  olah dengan baik," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar