Rabu, 05 Juli 2017 15:01 WIB

Ngetem di Jalur Hijau, 15 Angkot Ditindak Dishub

Editor : Hendrik Simorangkir
Angkot Ngetem di Jalur Hijau Ditindak. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 15 angkutan kota (Angkot) KWK 58 jurusan Cililitan-Perumnas 1 Bekasi ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Hal ini karena angkot tersebut mangkal di jalur hijau Jalan Letjen Sutoyo, Cawang.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia terhadap angkot KWK 58 dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat.

"Kita langsung tindaklanjuti dan ternyata ada 15 angkot mangkal. Tiga dikandangkan karena surat-surat tidak lengkap dan 12 lainnya ditilang," ujar Slamet, Rabu (5/7/2017).

Agar tidak disalahgunakan lagi, pihaknya akan melakukan patroli rutin setiap hari. Terutama pada pagi hari dan sore hari. Jika masih ada yang nekat mangkal maka akan ditindak kembali.

Razia juga dilakukan di kawasan depan Terminal Kampung Melayu. Seluruh angkot yang melintas diperiksa surat-surat kendaraannya. Termasuk di Jalan Pramuka dan Jalan Matraman Raya pun menjadi sasaran razia petugas. (ist)


0 Komentar