Kamis, 06 Juli 2017 11:56 WIB

Usai libur lebaran, Wilayah Jakpus Rawan Peredaran Narkoba

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai libur panjang lebaran 2017, Wilayah Jakarta Pusat menjadi maraknya tempat peredaran narkotika. Pelaku menggunakan berbagai cara dalam melakukan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari melalui pengiriman barang dan jasa hingga penggunaan kamar hotel sebagai tempat bertransaksi narkotika.

Hal ini dapat diungkap dari Team Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus pelaku Faisal (25), antaran terbukti mengedarkan paket narkoba jenis Sabu seberat 4,92 gram beserta alat timbangan.

Kassubag Humas Polres Jakpus, Kompol Suyatno mengatakan Pelaku ditangkap di gudang tidak jauh dari Gudang Lazada Express  Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Di tangan pelaku kita menyita barang bukti yakni, tiga plastik Clip berisi kristal warna putih diduga Narkotika berat bruto 4,92," ujar Suyatno di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya telah membongkar transaksi penjualan narkotika yang kerap menggunakan kamar hotel untuk bertransaski barang haram itu.

Lebih lanjut, kata Suyudi, ironisnya pengedaran barang haram itu, dilakukan oleh seorang wanita bernama Nanda  Putriyana.

"TKP nya di Lantai 2 Kamar 201 Hotel Bintang, Jl. Abimanyu, Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat," tandasnya.

Kini kedua pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani proses pemeriksaan.

"Kemudian keduanya akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI NO.35 tahun 2009 ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," tutupnya.


0 Komentar