Jumat, 07 Juli 2017 00:36 WIB

Pansus Angket KPK Bantah Lecehkan Putusan Pengadilan

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK sekaligus anggota Komisi I DPR, Agun Gunandjar Sudarsa (kanan). (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Panitia Khusus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) menemui beberapa narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/07/2017).
 
Direncanakan setelah dari Lapas Sukamiskin, Pansus Angket akan mengunjungi Rutan Pondok Bambu untuk kembali mengkonfirmasi kebenaran laporan yang masuk dalam Posko Pengaduan Pansus Angket KPK.
 
"Ini kesempatan baik buat kita untuk tidak lagi kita curiga, gunakanlah kesempatan ini, kita kritisi, saksikan uji dan lihat. Kebenaran harus ditunjukan kepada masyarakat Indonesia," ujar Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa usai bertemu dengan para napi di lokasi.
 
Muncul opini masyarakat bahwa kunjungan Pansus Angket KPK melecehkan vonis pengadilan. serta terkesan mencari-cari kesalahan KPK. Menanggapi hal ini, Agun meminta agar masyarakat yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Pansus ini adalah demi kebaikan bersama. 
 
"Makanya kita tolong bersama-sama bisa saling menghargai, saling hormati, jangan ada kecurigaan sedikitpun, itikad Pansus (KPK) itu. Baik yang menguji itu rakyat, cuman prosesnya tidak mungkin kita lakukan dengan tidak terukur. Kita mau transparan dan akuntabel," jelasnya. 
 
Pertemuan Pansus Hak Angket KPK berlangsung sekitar delapan jam untuk menemui para napi. Tepat pukul 19.00 WIB, Agun Gunanjar Sudarsa beserta beberapa anggotanya keluar dari Lapas.(exe/ist)

0 Komentar