Jumat, 07 Juli 2017 00:43 WIB

Gunakan Obat-obatan, KPK Dinilai Halalkan Segala Cara

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu. (foto Bili Achmad/Tigapilarnews.com)
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa pihaknya menemui para narapidana kasus korupsi untuk mendengarkan keluhan terkait pengalaman mereka saat menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Politisi asal PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa para napi mengaku selama diproses hukum, KPK seakan menghalalkan segala cara. 
 
"Mereka menyampaikan dalam konteks kriminal justice system. Bagaimana tadi yang disampaikan ada yang diarah-arah kan. Ada juga yang keluarganya dipaksa-paksa. Ada yang memang alat buktinya belum lengkap. Hal-hal seperti ini kan selama ini tidak pernah tersaji di publik. Nah mereka menyampaikan apa yang menjadi kendala-kendala dan bagaimana proses-proses penegakan hukum itu sendiri menabrak aturan hukum," ungkapnya usai menemui beberapa napi kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/07/2017).
 
Bukan hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini bahkan mengungkapkan ada penggunaan obat tertentu yang sengaja diberikan oleh KPK kepada para napi semasa mereka masih diperiksa. "Memang ada keterangan seperti itu (diberikan obat)," bebernya.
 
Lebih lanjut, Masinton mengatakan bahwa para napi kasus korupsi tak menuntut apapun selain keadilan. "Keinginan mereka hukum itu ditegakkan seadil-adilnya. Keinginan mereka sama dengan keinginan teman-teman (Pansus KPK)," pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.(exe)

0 Komentar