Jumat, 07 Juli 2017 18:31 WIB

Korupsi e-KTP Bentuk Serangan Kepada DPR

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah nama anggota DPR dinilai sebagai bentuk serangan terhadap parlemen. Padahal nama-nama yang beredar itu belum tentu benar. 

“Tidak jelas datangnya dari mana, tapi kan sudah menghancurkan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jumat (7/7/2017).

Apalagi, kata Fahri, munculnya kasus e-KTP sejak awal sudah disebut sebagai bancakan uang Rp 2,3 triliun oleh DPR.
“(Kasus e-KTP) ini adalah serangan kepada DPR dan blackmail kepada DPR,” ujarnya.

Akibatnya, kata Fahri, sejumlah anggta DPR dan mantan Anggota DPR periode 2009-2014 terseret dalam kasus korupsi yang disebut merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

Fahri menegaskan penyebutan nama sejumlah anggota dewan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP merupakan nyanyian mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kalah tender dalam proyek tersebut. 

“Tapi KPK ini kan memang banyak sampah dalam dakwaannya itu,” pungkasnya.


0 Komentar