Sabtu, 08 Juli 2017 11:01 WIB

Pansus Angket: KPK Jangan 'Petrus'kan Koruptor

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Taufiqulhadi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Teuku Taufiqulhadi menyampaikan tujuan timnya menemui narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) lalu.

Ia mengatakan, pemenuhan hak asasi manusia tetap harus diperhatikan, jangan sampai terpidana kasus korupsi diperlakukan tidak manusiawi.

"Kita dalam kontek pemberantasan korupsi, koruptor memang harus dibenci tapi jangan seperti Amerika perlakukan terorisme. Kita benci tapi tidak manusiawi itu tidak boleh, tidak boleh kita petruskan," ucap Taufiqulhadi dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).

Lanjut, Politikus NasDem itu mengatakan, anggapan lapas merupakan bentuk balas dendam dari kejahatan yang dilakukan sudah primitif, sebagai warga binaan narapidana tetap harus diperlakukan manusiawi.

Untuk itu, keterangan dari terpidana korupsi penting sebagai bahan evaluasi yang nantinya akan disampaikan dalam sidang angket baik kepada publik ataupun evaluasi KPK.

"Kita tanyakan semua disana bagaimana ketika mereka disidik KPK, itu prinsip hukum yang dijaga KPK atau tidak," tandasnya


0 Komentar