Senin, 10 Juli 2017 17:23 WIB

Polres Jaktim Sita 101 Kg Ganja dari Kantor Pos

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo saat merilis pengungkapan 101 Kg ganja (foto: Amet)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 101,5 kilo gram.

Ganja tersebut didapat, setelah Kepolisian Metro Jakarta Timur setelah mendapat laporan dari Kantor Pos, di Jakarta Timur, terkait adanya barang yang mencurigakan yang terbungkus didalam kotak besar.

"Pihak Kantor Pos melapor, ada benda yang mencurigakan, dimana sudah 5 hari tidak diambil oleh pemiliknya, dan mereka curiga dengan benda tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo, Senin (10/7/2017) sore.

Setelah mendapat laporan,  petugas langsung mendatangi Kantor Pos tersebut. Setelah dibuka, ternyata, isi paket tersebut narkotika jenis ganja.

"Ganja tersebut ditaruh didalam box buah, dan didalam box tersebut, ada puluhan paket ganja yang dibungkus didalam kotak dengan diikat lakban," kata Andry.

Andry melanjutkan dalam kasus tersebut,  satu pelaku berinisial P diamankan, diketahui P bekerja sebagai kurir.

"Satu pelaku kita amankan, berinisial P. Sekarang masih kita lakukan pengembangan," tutup Andry.


0 Komentar