Kamis, 13 Juli 2017 15:49 WIB

Ungkap Penjualan Narkoba Satu Ton, Kapolda Metro: Jutaan Orang Terselamatkan

Editor : Sandi T
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Pol. M Iriawan (kanan). (foto istimewa)

SERANG, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menyatakan, jutaan orang bisa terselamatkan atas pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu dari China seberat sekitar satu ton di salah satu hotel di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7/2017).

"Nilai dari barang ini sekitar Rp1,5 triliun. Jadi berapa juta manusia bisa diselamatkan dari tertangkapnya sabu-sabu selundupan dari China ini," kata M Iriawan di lokasi tertangkapnya sekitar satu ton sabu-sabu di kawasan Pantai Anyer.

Ia mengatakan, narkoba tersebut diperkirakan akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya, karena pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah DKI itu.

Menurutnya, narkoba yang diungkap tersebut sudah dalam bentuk kemasan atau dibungkus dan rencananya dibawa dari hotel tersebut dengan menggunakan dua kendaraan minibus.

"Ada empat tersangka dalam kasus ini, satu orang melarikan diri. Semuanya warga negara Taiwan," kata M Iriawan.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut termasuk meminta keterangan dari pihak pemilik hotel Mandalika yang diperkirakan sudah sekitar lima tahun hotel tersebut tidak beroperasi.

"Kami akan terus dalami dan kembangkan, termasuk pemilik Mandalika ini akan kami tanya kenapa bisa masuk ke sini," katanya.

Sementara itu, Neti salah seorang warga sekitar hotel Mandalika di Kampung Gudang Kopi Anyer mengatakan, ia mendengar tiga kali tembakan di sekitar Hotel Mandalika pukul 03.00 pagi. Setelah itu pada pagi harinya banyak warga berkerumun di sekitar hotel dan baru mengetahui ada penangkapan narkoba oleh polisi.

"Katanya tadi ada satu orang yang mati ditembak. Saya denger sendiri pagi sekitar jam tiga ada tiga kali tembakan," kata Neti.

Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Depok mengungkap penyelendupan narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar satu ton di sebuah hotel di sekitar Pantai Anyer, Serang.

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut diselundupkan melaui jalur laut diduga dari negara Taiwan. Atas hasil kerja sama pihak kepolisian Indonesia dengan Polisi Taiwan, akhirnya penyelundupan narkoba ke Indonesia tersebut bisa diungkap.

"Itu hasil dari pengembangan TKP Jakarta. Kemudian kami melakukan penelusuran hasil kerja sama dengan Kepolisian Taiwan. Tadi malam kami dapat menangkap satu ton shabu. Saya ulangi, satu ton shabu dengan empat tersangka," kata Irjen Pol M Iriawan yang datang langsung ke lokasi pengungkapan kasus narkoba tersebut.

sumber: antara


0 Komentar