Kamis, 13 Juli 2017 21:01 WIB

DPR Dalami Usulan Injeksi Modal Dua BUMN

Editor : Rajaman
Teguh Juwarno (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi VI DPR mendalami usulan Pemerintah menyuntik dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada dua BUMN yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun dan kepada PT Djakarta Lloyd sebesar Rp379,3 miliar dalam RAPBN-P 2017.

"Kami siap melakukan pendalaman secara detail, untuk menentukan apakah dua BUMN tersebut perlu mendapat suntikan PMN atau tidak," kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno usai Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung DPR, Kamis (13/7/2017).

Sri Mulyani mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno yang hingga kini kehadirannya masih mendapat penolakan untuk mengadakan rapat dengan Komisi VI DPR.

Menurut Teguh, setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Kementerian BUMN maka usulan PMN tersebut akan diputuskan dalam Rapat Kerja di masa Sidang V Tahun 2016-2017.

Pada kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan PMN tunai kepada KAI sebesar Rp2 triliun, dan PMN non-tunai kepada PT Djakarta Lloyd sebesar Rp397,3 triliun.

Menurut Sri Mulyani, usulan alokasi PMN untuk KAI dan Djakarta Lloyd terkait dengan pembahasan asumsi dasar APBN 2017 pada 12 Juli 2017.

Ia menjelaskan, PMN tunai kepada KAI akan digunakan untuk menunjang kemampuan dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana Light Rail Transit Jabodebek.

"Ini sudah dibahas dengan Menko Maritim Luhut Panjaitan yang menargetkan LRT Jabodebek selesai tahun 2018," kata Sri.

Namun karena keterbatasan belanja negara maka dilakukan kombinasi antara PMN KAI dengan belanja Kementerian Lembaga dalam pelaksanaan penyelesaian LRT.

Sedangkan PMN non tunai sebesar Rp379,3 triliun untuk Djakarta Lloyd diupayakan dari konversi utang (subloan agreement/SLA) menjadi ekuitas perusahaan.

"Rencana penggunaan PMN Djakarta Lloyd agar ekuitas menjadi positif, agar perusahaan lebih 'bankable' untuk kinerja keuangan dan operasional yang lebih optimal," ujar Sri.

Meski demikian usulan PMN yang disampaikan Sri Mulyani tersebut, mendapat berbagai tanggapan dari sejumlah anggota fraksi Komisi VI. Ada yang menolak namun ada juga memberikan catatan bahwa PMN yang diusulkan tersebu dapat dibahas kembali dalam kesempatan rapat berikutnya.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto mengatakan Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam memberikan setiap PMN kepada BUMN.

"Belajar dari PMN yang diberikan kepada sejumlah BUMN pada tahun-tahun sebelumnya, banyak yang meleset dari target-target yang ditetapkan. Alokasi penggunaan dana PMN juga tidak sesuai dengan rencana bisnis," ujarnya.

Demikitan juga dengan usulan PMN non tunai kepada Djakarta Lloyd agar lebih diperhatikan apakah benar-benar dapat digunakan untuk menurunkan rasio utang terhadap ekuiti.

sumber: antara


0 Komentar