Kamis, 13 Juli 2017 17:23 WIB

Simpan Sabu di Dalam Kaleng, Busamin Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

SUMENEP, Tigapilarnews.com - Seorang pria Busamin (49), warga  Sumenep, dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kaleng.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Kalianget Barat. Kebetulan yang menempati kontrakan sedang mudik ke Kediri, dan tersangka yang menjaga rumahnya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (13/7/2017).

Suwardi menerangkan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa tersangka kerap kali melakukan transaksi sabu.

“Anggota kami langsung menggeledah rumah kontrakan yang dijaga tersangka. Ternyata benar, ditemukan ada tiga kantong plastik klip kecil berisi sabu,” ujar Suwardi.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, didapt tiga paket sabu yang disimpan pelaku didalam botol bekas minyak rambut, yang dimasukkan dalam kaleng biskuit.

“Selain sabu, kami juga menyita barang bukti lain berupa 1 handphone Samsung, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu,” ungkapnya.

“Tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sumenep. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.


0 Komentar