Jumat, 14 Juli 2017 10:31 WIB

Pemerintah Tegaskan Presidential Threshold 20-25 Persen 'Harga Mati!

Editor : Rajaman
Mendagri Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan jika sikap pemerintah tentang Presidential Threshold 20-25% tak bisa berubah alias harga mati!

"Dengan segala hormat pemerintah memiliki pandangan bahwa Presidential Threshold sebesar 20-25 % paling baik," ujar Tjahjo, Jumat (14/7/2017). 

Angka Presidential Threshold menjadi materi krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Sejumlah Fraksi di DPR belum bisa menerima keinginan pemerintah. Akibatnya hingga rapat Pansus berakhir tidak dicapai kesepakatan dan akan di voting dalam Rapat Paripurna. Sejumlah kalangan ngototnya pemerintah ini untuk menjegal pasangan Capres 2019.

Tjahjo beberapa kali mengatakan enggan berandai-andai saat wartawan mengajukan pertanyaan tentang sikap pemerintah jika dalam voting di Rapat Paripurna nanti hasilnya tidak sesuai dengan keinginan pemerintahan. Tjahjo menjawab jika itu yang terjadi situasinya mirip dengan yang dialami oleh Mendagri saat di jabat Mardianto.

"Sebelum dilakukan Rapat Paripurna pada 20 Juli 2017 nanti masih terbuka terjadinya Kesepakatan-kesepakatan. Mari kita tunggu yang terbaik saja," papar Tjahjo yang mengenakan baju batik warna coklat dengan kancing baju terkunci hingga paling atas itu.

Hal itu pula yang disampaikan Tjahjo saat sebelum palu diketokkan oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menutup rapat. Sehingga draft RUU Pemilu yang dihasilkan oleh Pansus hanya di paraf bagian depan dan belakang, guna mengantisipasi adanya perubahan.

Tjahjo kembali menegaskan meski rapat Pansus Pemilu sudah berakhir, namun sebelum pelaksanaan voting dalam Rapat Paripurna DPR RI masih dimungkinkan adanya rapat-rapat susulan. Tjahjo juga tidak menjawab tegas apakah pemerintah akan menarik diri dari pengambilan keputusan jika voting hasilnya berbeda dengan keinginan pemerintahan.


0 Komentar