Jumat, 14 Juli 2017 11:06 WIB

Polres Lampung Timur Bekuk Satu Pelaku Begal

Editor : Danang Fajar

LAMPUNG, Tigapilarnews.com - Aparat Kepolisian Resor Lampung Timur membekuk HBA (19 tahun), pembegal FM remaja berusia 13 tahun yang membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Pelaku ditangkap pada area perladangan Desa Purwosari, Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, Selasa (11/7) lalu," Humas Polres Lampung Timur Iptu Agus Sutanto, (14/7/2017) 

Sutanto menjelaskan, Kejadian pembegalan itu, terjadi Jumat (23/6), saat itu korban FM mengendarai sepeda motornya seorang diri di Jalan Ir Sutami, Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik dan diberhentikan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Korban pun dimintai tolong untuk diantarkan pulang, namun sesampainya di jalan korban diberhentikan dan memaksa meminta sepeda motornya.

"Pelaku mengancam akan menembak korban apabila sepeda motor tidak diberikan, dan korban dibawa ke perladangan, diikat dengan menggunakan kain, selanjutnya sepeda motor berikut ponsel milik korban dibawa kabur oleh kedua orang pelaku tersebut," jelasnya.

Korban ditemani ayahnya selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Sekampung, dan salah satu pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna kuning nomor polisi BE 4229 PU.

"Polisi kini masih memburu satu pelaku lainnya," tutupnya.


0 Komentar