Sabtu, 15 Juli 2017 12:01 WIB

Terbitkan Perppu Ormas, Ahmad Dhani Sumpahin Jokowi

Editor : Rajaman
Presiden Jokowi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnewsd.com - Musisi Ahmad Dhani 'berkicau', di tengah pro-kontra soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Bela Penista Agama,Bubarkan Ormas Islam...biarkan saja dia menjalani takdir buruknya. #ADP," tulis Dhani di akun Twitter-nya. Sabtu (15/7/2017).

Meski tak menyebutkan siapa yang dimaksud, namun warganet (netizen) menduga 'cuitan' suami Mulan Jameela itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penista agama yang dimaksud yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Apalagi selama ini Dhani kerap menyindir kepemimpinan Jokowi maupun Ahok. Selain itu, apa yang disampaikan politisi yang pernah ikut di pemililihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi itu, berkaitan dengan diterbitkannya Perppu Ormas.

Menanggapi 'cuitan' Dhani, warganet pun berkomentar. "@AHMADDHANIPRAST Kasihan kamu dik dhani. Otakmu terobsesi dan dipenuhi pikiran ahok jokowi sedangkan tak sedetikpun mereka memikirkanmu.. *pukpuk," ujar @denbagushari.

"@AHMADDHANIPRAST gagal dalam pemilihan pilkada... biarkan saja dia menjalani takdir buruknya. #RP," kata @rikoprayoga.

Sebelumnya diberitakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan langsung berlaku setelah ditandangani Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7/2017) lalu. Perppu ini mengubah sejumlah isi dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila.


0 Komentar